Mengenal lebih dekat Dinas Pemadam Kebakaran patebon, garda terdepan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di wilayah patebon.
DAMKAR patebon adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum, khususnya pelayanan pencegahan dan penanggulangan kebakaran di wilayah patebon. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Sub-Urusan Kebakaran, kami bertugas melindungi jiwa, harta, dan lingkungan masyarakat dari bahaya kebakaran.
Sebagai bagian dari sistem penanggulangan kebakaran daerah, DAMKAR patebon berkoordinasi dengan BPBD, TNI, POLRI, PLN, PDAM, dan relawan masyarakat untuk memastikan setiap operasi pemadaman dan penyelamatan di patebon berjalan cepat, efektif, dan profesional.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, DAMKAR patebon mempunyai tugas pokok:
DAMKAR patebon berdiri sebagai perangkat daerah patebon untuk menjawab kebutuhan pelayanan penanggulangan kebakaran yang lebih dekat dan cepat bagi masyarakat. Sebelumnya, penanganan kebakaran di patebon terbatas dan sangat bergantung pada bantuan wilayah tetangga sehingga waktu tanggap kerap terlambat.
Dengan hadirnya DAMKAR patebon beserta pos-pos pemadam yang tersebar, waktu tanggap (response time) ke lokasi kejadian dapat dipangkas drastis, dan koordinasi dengan instansi lokal seperti BPBD, TNI/POLRI, PLN, dan PDAM setempat menjadi lebih erat.
DAMKAR patebon melayani penanggulangan untuk berbagai jenis insiden di patebon:
Pencapaian Kami
Akses Cepat